Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Baru di Lingkungan Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah 34 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung pada Selasa (11/8/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pelantikan ini mencakup pejabat eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Selatan, Papua Barat, dan Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari rotasi, mutasi, dan promosi untuk memperkuat manajemen karier serta mendorong peningkatan kinerja sesuai visi dan misi Kejaksaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, "Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas."
Dia menegaskan momen pelantikan ini istimewa karena berlangsung saat Kejaksaan sedang menghadapi masa ujian, bukan saat dipuji. "Berikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas, maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara," ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung juga menginstruksikan para Kajati untuk mengambil peranan dalam penanganan perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab agar penanganan korupsi merata dan tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung. "Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.
Selain itu, Burhanuddin meminta para Kajati segera beradaptasi dan mengidentifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing dengan cara yang cepat, tepat, dan proporsional, serta melaksanakan penegakan hukum secara senyap tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. "Para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah," ujarnya. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.
"Transparansi publik harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Pengawasan melekat wajib ditingkatkan agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan pejabat daerah untuk menjaga keteladanan integritas diri dan keluarga melalui pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab. Bagi pejabat eselon II, Jaksa Agung menginstruksikan segera menguasai tugas dan kewenangan baru serta melakukan evaluasi kinerja menyeluruh demi mendukung kebijakan strategis Kejaksaan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian mereka dan juga menghargai dukungan dari para istri pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini.
Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Prof Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow