Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara Siapkan Aksi Unjuk Rasa di DPR dan Istana Negara

Smallest Font
Largest Font

Puluhan ribu buruh anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dan serikat pekerja mandiri tingkat perusahaan akan menggelar aksi unjuk rasa di DPR dan Istana Negara, dijadwalkan sekitar akhir Agustus atau September, dilansir dari Detik Finance.

Aksi ini bertujuan mengawal aspirasi yang telah disusun Tim Perumus usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dari KSPN. Buruh yang turun tidak tergabung dalam serikat pekerja Partai Buruh.

Presiden KSPN, Ristadi, menyatakan, "Kami ini kelompok buruh yang tidak ada tendensi kepentingan politik ataupun dikooptasi oleh siapapun, kami ini bisa dibilang adalah poros tengah gerakan buruh Indonesia yang independen, dan kami sedang marathon konsolidasi turun ke basis-basis."

Ristadi menyoroti ketimpangan upah minimum antar daerah, seperti Kota Bekasi Rp 5,99 juta dan Yogyakarta Rp 2,8 juta.

"Artinya UMK Kota Bekasi dua kali lipat lebih dari UMK Yogyakarta. Ini tidak adil bagi pekerja yang mempunyai kompetensi sama dan jam kerja yang sama, apalagi kalau barang yang diproduksi harga jualnya sama," ujar Ristadi.

Ia mengusulkan sistem Upah Minimum Sektoral Nasional, yang menetapkan upah minimum sama untuk satu jenis dan skala usaha di seluruh Indonesia.

Soal penegakan hukum ketenagakerjaan, Ristadi mengatakan masih banyak pelanggaran seperti pembayaran di bawah upah minimum, tidak adanya jaminan sosial, penyimpangan hubungan kerja kontrak dan outsourcing, serta kompensasi PHK yang tidak sesuai aturan.

"Tugas penegakan hukum ketenagakerjaan diamanahkan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, sayang kinerjanya tidak maksimal karena dibelit persoalan teknis seperti kurang petugas, kurangnya sarana prasarana, wewenang tidak kuat, problem personalnya bahkan hambatan politis seperti ada kedekatan pengusaha dengan penguasa setempat, sehingga pegawai pengawas takut menindak pelanggaranya," beber Ristadi.

KSPN mengusulkan agar Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dikelola oleh badan langsung di bawah Presiden, bernama Badan Pengawas Ketenagakerjaan Nasional (BPKN), dengan kewenangan dan anggaran memadai.

"Namun badan ini juga jangan menjadi monster yang menakutkan bagi investor atau dunia usaha, tetapi badan ini juga berprinsip mendukung investasi menjaga dunia usaha tetapi juga pekerja harus sejahtera dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Ristadi.

Mengenai sistem outsourcing, Ristadi menyatakan pengusaha sebaiknya hanya memilih satu jenis hubungan kerja, dan meminta sistem outsourcing dihapus.

"Silakan ambil salah satu saja, misalnya hubungan kerja kontrak dengan pembatasan jenis pekerjaan dan waktunya. Sementara outsourcing kami minta jangan juga diambil, artinya hapus outsourcing," ujarnya.

Ristadi juga menyampaikan bahwa pemagangan atau praktek kerja lapangan cukup diatur dalam Undang-undang Pendidikan, sebagai bagian dari kurikulum SMA dan perguruan tinggi, agar lulusan sudah siap kerja tanpa perlu pelatihan tambahan.

"Jangan kemudian setelah lulus harus dilatih lagi, artinya program pendidikan kita itu hanya menghasilkan lulusan yang tidak siap mandiri, dan lebih jauh biaya pendidikan yang sudah butuh waktu lama dan berbiaya mahal tak ada output yang konkret, jadi sia-sia saja. Jadi, kami usulkan bahwa pemagangan masukan sebagai bagian kurikulum pendidikan dan bukan merupakan hubungan kerja," kata Ristadi.

KSPN juga akan mengangkat isu pekerja platform digital dan kasus PHK, dengan penegasan bahwa hubungan kerja pekerja platform digital harus diatur lebih tegas.

"Isu-isu lain seperti pekerja platform digital harus diatur lebih tegas hubungan kerjanya. PHK dan uang pesangon tidak jauh beda dengan yang diusung oleh kelompok buruh lain. Jadi yang kami urai hanya aspirasi yang berbeda saja," tutup Ristadi.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed