Kapal Wisata Bawa Jessica Mila Langgar Larangan Berlayar di Labuan Bajo
Artis Jessica Mila melakukan liburan di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Minggu, 9 Agustus 2026. Liburannya itu terjadi saat pelayaran kapal wisata ke Pulau Padar masih ditutup oleh otoritas setempat.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup pelayaran kapal wisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo hingga 10 Agustus 2026 karena kondisi cuaca buruk, dilansir dari Detik Travel.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengonfirmasi kapal wisata yang membawa rombongan Jessica Mila ke Pulau Padar melanggar larangan berlayar yang berlaku.
"Kapal wisata yang ditumpangi rombongan Jessica Mila ke Pulau Padar itu tidak mendapat surat persetujuan berlayar (SPB)," ujar Stephanus.
Kapal tersebut adalah cruise bernama Maloekoe. Pada hari kejadian, SPB kapal tersebut hanya berlaku untuk tujuan Pulau Rinca, yang masih dianggap aman untuk pelayaran selama masa penutupan.
"Kapal Maloekoe di mana dipakai artis tidak mendapat SPB ke Komodo dan Padar, tetapi hanya ke Rinca karena Rinca masih dianggap aman," kata Stephanus, Senin (10/8/2026).
Stephanus menegaskan pelayaran kapal tanpa SPB merupakan pelanggaran. KSOP pun telah memanggil nakhoda kapal wisata tersebut dan akan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan.
"Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan nakhoda. Apakah pernah melakukan kesalahan yang sama, apakah dipaksa oleh orang lain, apakah selama bekerja tertib, dan masih banyak parameter pemeriksaan. Sanksi berat bisa diturunkan dan ditahan ijazahnya," ujar Stephanus.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow