Kartika Sandra Desi Dorong UMKM Palembang Daftar Merek Dini

Smallest Font
Largest Font

Kartika Sandra Desi dari Komisi XIII DPR RI mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang segera mendaftarkan merek dagang dan jasa mereka. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta memperkuat daya saing produk di pasar yang kompetitif, seperti dilansir dari Detikcom.

Dalam sosialisasi kepada pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan warga di Kecamatan Kertapati, Palembang, Kartika menjelaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi keberlangsungan usaha jangka panjang. Ia menegaskan bahwa merek bukan sekadar nama atau simbol, melainkan identitas pembeda produk atau jasa.

Kartika menyatakan bahwa merek yang terdaftar memberikan perlindungan hukum penuh kepada pemilik usaha sekaligus mencegah penggunaan nama tanpa izin. Hal ini juga dapat meningkatkan nilai tambah produk di pasaran.

"Merek yang terdaftar tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan jasa yang ditawarkan. Hal ini menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional," ujar Kartika Sandra Desi.

Ia mengimbau pelaku UMKM tidak menunda pendaftaran merek hingga usaha berkembang besar. Perlindungan legalitas perlu dipersiapkan sejak awal agar identitas usaha yang telah dibangun tidak bermasalah secara hukum di masa depan.

Kartika menyoroti banyak pelaku usaha lokal yang menghasilkan produk berkualitas namun belum mendaftarkan merek dagangnya secara resmi. Kondisi ini berisiko menyebabkan kerugian finansial dan reputasi jika identitas produk diklaim pihak lain lebih dulu.

Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan lengkap tentang manfaat pendaftaran merek dan prosedur perlindungan hukum. Mereka juga dibekali pemahaman risiko fatal akibat kelalaian pendaftaran merek.

Kepemilikan merek yang terlindungi hukum memberikan jaminan atas identitas produk dan meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM untuk memperluas pasar serta membangun loyalitas pelanggan. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara warga dan narasumber.

Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan terkait persoalan yang dihadapi dalam mengembangkan usaha. Kebutuhan informasi hak kekayaan intelektual masih tinggi di kalangan masyarakat akar rumput. Pendampingan berkelanjutan dianggap penting agar proses pendaftaran merek tidak menjadi beban birokrasi, tetapi investasi masa depan.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya UMKM di Kota Palembang, yang memahami pentingnya perlindungan merek dagang dan jasa sehingga mampu menciptakan usaha yang lebih kuat, berdaya saing, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," ungkap Kartika Sandra Desi.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow