Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas untuk Kepastian Hukum
Keluarga almarhum Sutrimo dari Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, melaporkan kematian pria tersebut ke Polresta Banyumas untuk mendapatkan kepastian hukum atas kabar simpang siur terkait kematiannya, dilansir dari Detikcom.
Pelaporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Keluarga awalnya menerima kematian Sutrimo, tetapi berbagai informasi simpang siur mendorong mereka untuk mencari kejelasan.
"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," ujar pengacara keluarga, Aan Rohaeni.
Aan menjelaskan bahwa berita simpang siur yang beredar mengganggu lingkungan keluarga dan masyarakat Desa Wlahar, sehingga kebutuhan untuk kepastian menjadi penting.
"Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," tambahnya.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak terkait lainnya.
Polisi juga telah mengakses rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal ditemukannya almarhum untuk memperjelas penyebab kematian.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Korban juga disebut sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Namun, penyelidikan terkait identitas korban masih terus berlangsung oleh pihak kepolisian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow