Kemendikdasmen Verifikasi Dugaan Pencatutan Data Anak di Dapodik
Kasus dugaan pencatutan data anak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua menemukan anak mereka terdaftar di Dapodik tanpa pendaftaran resmi ke sekolah manapun, dilansir dari Detikcom.
Kondisi ini menyebabkan orang tua kesulitan mendaftarkan anak ke sekolah tujuan karena data anak sudah tercatat sebagai murid di sekolah lain. Seorang orang tua juga melaporkan anaknya tidak bisa mendapatkan ijazah karena dinyatakan lulus di TK yang tidak pernah diikuti.
Dapodik merupakan sistem pendataan nasional yang menjadi dasar kebijakan pendidikan, dengan pengelolaan yang mengutamakan keamanan dan perlindungan data pribadi sesuai aturan perundang-undangan.
Menanggapi hal ini, Kemendikdasmen menyatakan tengah melakukan verifikasi menyeluruh untuk memastikan fakta dan kronologi terkait dugaan pencatutan data anak ke Dapodik tanpa sepengetahuan orang tua.
Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan, "Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Proses ini penting untuk memastikan fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga langkah yang diambil didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif."
Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas tata kelola Dapodik dan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyalahgunaan data atau pelanggaran tata kelola sesuai peraturan yang berlaku.
"Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan akses atau pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik, Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Gogot.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pengisian data peserta didik ke Dapodik hanya boleh dilakukan oleh satuan pendidikan melalui akun resmi berdasarkan dokumen dan proses administrasi penerimaan yang sah.
Sembari penelusuran berlangsung, Kemendikdasmen mengimbau orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk tidak menyebarkan data pribadi seperti NIK, KK, alamat, nomor telepon, dan dokumen kependudukan kepada pihak tidak berwenang atau melalui saluran tidak resmi.
Warga juga diminta memastikan data anak di NISN sesuai kondisi sebenarnya melalui laman resmi NISN Kemendikdasmen dan melaporkan ketidaksesuaian ke sekolah atau dinas pendidikan setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow