Kemenkes Jelaskan Kasus Pasien Tunggu 8 Jam di IGD RSCM Sebelum Meninggal

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kesehatan menjelaskan alasan seorang pasien meninggal dunia setelah menunggu delapan jam di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebelum mendapatkan perawatan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan pasien membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas, bukan ruang rawat inap biasa, sehingga menimbulkan waktu tunggu yang lama.

"Prinsipnya di RSCM adalah pusat rujukan nasional, kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar. Tapi apa harus menunggu 8 jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih cepat dari itu," ujar Azhar kepada detikcom pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Azhar menambahkan, kondisi pasien tersebut memang mengharuskan penanganan di HCU, namun keterbatasan tempat tidur menyebabkan pasien harus menunggu.

"Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu 8 jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa," katanya.

Azhar juga menekankan pasien memiliki penyakit penyerta yang cukup berat, namun tidak merinci diagnosis demi menjaga kerahasiaan medis. "Pihak keluarga sudah paham akan kasus ini," jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar informasi seorang pasien meninggal dunia setelah menunggu selama delapan jam di IGD RSCM, memicu kritik terhadap lamanya waktu tunggu pelayanan di rumah sakit rujukan nasional.

Kemenkes menegaskan durasi tunggu sangat bergantung pada ketersediaan tempat tidur, terutama untuk layanan intensif seperti HCU. Jika kapasitas tersedia, pasien dapat dipindahkan lebih cepat.

Kasus ini mencuat setelah curhatan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial pada 22 Juli 2026. Yurizal mengaku menunggu kamar rawat inap selama delapan jam tanpa menyebut nama rumah sakit.

"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal.

Unggahan tersebut malah dibanjiri komentar bernada menghina dari beberapa akun yang diduga tenaga kesehatan, termasuk saran kasar dan ejekan terkait kondisi pasien.

Konsil Kesehatan Indonesia kini tengah memproses dugaan pelanggaran etik oleh para tenaga kesehatan tersebut. Setidaknya 10 nama sudah diamankan dan berpotensi dikenai sanksi.

Curhat pasien BPJS yang menunggu delapan jam untuk rawat inap berujung hujatan dari kalangan tenaga kesehatan, bahkan setelah pasien meninggal dunia, makian justru berbalik ke para tenaga kesehatan yang menghina.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: health.detik.com without altering the facts of the original article.
Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow