Menteri Keuangan Rencanakan Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok Tahun Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan penambahan layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan karena masih dalam pembahasan dengan DPR, Kamis (13/8/2026), di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta.
Menurut Purbaya, rancangan aturan penambahan layer cukai telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan dan akan dilaksanakan tahun ini setelah diskusi dengan DPR selesai. Proses pembahasan sempat tertunda karena fokus pemerintah dan DPR pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita sibuk sama APBN kemarin, masih sibuk itu diskusi APBN. Sekarang udah selesai mungkin begitu mereka nggak itu kita akan menghadap mereka," ujar Purbaya.
Besaran tarif untuk layer baru tersebut belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap diskusi bersama DPR.
"Tarifnya belum bisa diumumin karena masih diskusi sama DPR dulu," kata Purbaya.
Purbaya sebelumnya menargetkan kebijakan ini dapat dijalankan sejak Juni 2026. Ia berharap keberadaan layer tambahan dapat menarik produk rokok ilegal masuk ke dalam sistem cukai resmi.
"Karena kalau nggak, saya itu barang-barang juga masih banyak di sana. Jadi, kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," sebut Purbaya pada Mei 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow