OJK Harap MSCI Cabut Pembekuan Saham Indonesia pada Tinjauan Indeks Agustus 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan harapannya jelang Tinjauan Indeks Agustus 2026 MSCI yang akan diumumkan pada 12 Agustus 2026 pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST).
MSCI masih mempertahankan pembekuan saham Indonesia, sehingga tidak ada saham Indonesia yang akan ditambahkan ke indeks global MSCI pada tinjauan ini, dilansir dari Detik Finance.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, berharap MSCI dapat mengambil keputusan rebalancing secara adil dengan mempertimbangkan reformasi pasar modal Indonesia yang telah diakui oleh MSCI dan FTSE Russell.
"Kita berharap dengan seluruh perkembangan agenda transparansi dan reformasi integritas di pasar modal, tidak dalam waktu lama, para indeks provider global dapat secara fair gitu ya, kemudian melihat kelayakan itu dan mulai tidak lagi mengenakan pembekuan atau freeze ke dalam perhitungan Indeks yang terkait dengan Indeks Indonesia, baik itu MSCI, FTSE, maupun Indeks Provider Global lainnya," ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Hasan juga berharap MSCI tetap mempertahankan saham-saham terbaik Indonesia sebagai konstituen indeksnya, karena saat ini sejumlah saham dengan kapitalisasi pasar terbesar Indonesia sudah termasuk dalam MSCI Global Standard Indexes dan MSCI Global Small Cap Indexes.
"Mudah-mudahan saham-saham terbaik kita masih dipandang layak untuk menjadi tujuan investasi para investor global melalui tetap dipertahankannya saham-saham terbaik tersebut di dalam anggota Indeks MSCI," jelasnya.
Ke depan, Hasan berharap indeks provider global mencabut status pembekuan saham Indonesia agar lebih banyak saham memenuhi kriteria dan bisa masuk ke indeks global.
"Kita berharap semakin banyak lagi saham-saham terbaik kita yang diperhitungkan dan dapat menjadi anggota Indeks di Indeks Provider Global itu ke depan," tutup Hasan.
MSCI akan mengumumkan hasil rebalancing indeks Agustus 2026 pada 12 Agustus pukul 23.00 waktu CEST, dan perubahan ini berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
Pengumuman tersebut akan memuat daftar saham yang masuk dan keluar dari berbagai indeks saham global yang menjadi acuan investor institusi, termasuk MSCI Global Standard Indexes dan berbagai indeks lainnya, dilansir dari laman resmi MSCI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow