OJK Laporkan Pegadaian dan BSI Kelola Lebih dari 150 Ton Emas Bullion
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kelolaan ekosistem bullion di Indonesia telah mencapai lebih dari 150 ton emas, termasuk layanan seperti simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan emas, dilansir dari Bloombergtechnoz. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyatakan kegiatan usaha bullion terus tumbuh seiring meningkatnya minat masyarakat berinvestasi emas. "Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas, yang antara lain mencakup layanan simpanan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, dan perdagangan emas," ujar Agusman dalam keterangan tertulis Jumat (7/8/2026).
Hingga kini, hanya dua lembaga keuangan yang memiliki izin kegiatan usaha bullion, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian (Persero).
OJK mengungkapkan pengembangan ekosistem bullion nasional terus berjalan bersama kementerian, lembaga terkait, dan pelaku industri sesuai dengan Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bullion 2026-2031 untuk memperkuat industri emas nasional. Agusman menilai prospek bisnis bullion masih sangat terbuka, dengan peningkatan minat masyarakat dan penguatan ekosistem sebagai pendorong utama pertumbuhan industri.
"K{ "title": "OJK Laporkan Kelolaan Bullion Bank Capai Lebih 150 Ton Emas", "title_slug": "ojk-kelola-bullion-bank-emas", "description": "OJK laporkan Pegadaian dan BSI kelola ekosistem bullion dengan total lebih dari 150 ton emas di Indonesia.", "keywords": "OJK, bullion bank, Pegadaian, BSI, emas, investasi emas", "category_id": "1", "tags": "OJK, bullion bank, investasi emas", "thumbnail": "Pegadaian kantor emas", "content": "
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa ekosistem bullion di Indonesia kini mengelola lebih dari 150 ton emas, mencakup layanan simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan emas, dilansir dari Bloombergtechnoz. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan bahwa perkembangan usaha bullion terus meningkat seiring bertambahnya minat masyarakat terhadap investasi emas.
"Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas, yang antara lain mencakup layanan simpanan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, dan perdagangan emas," ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026). Namun, hingga kini hanya dua lembaga keuangan yang memiliki izin untuk menjalankan usaha bullion, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian (Persero). OJK terus mengembangkan ekosistem bullion nasional bekerja sama dengan kementerian, lembaga terkait, dan pelaku industri sesuai dengan Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bullion 2026-2031 guna memperkuat industri emas nasional.
Agusman menilai prospek bisnis bullion sangat terbuka dengan peningkatan minat masyarakat dan penguatan ekosistem sebagai faktor pendorong utama.
"Kegiatan usaha bullion diperkirakan akan terus tumbuh positif seiring meningkatnya minat masyarakat dan penguatan ekosistem bullion nasional, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik," jelas Agusman. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan Bank Emas (Bullion Bank) pada 26 Februari 2025, yang dioperasikan oleh PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Layanan ini menjadi yang pertama di Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow