Pemerintah Indonesia Rencanakan Kewarganegaraan Ganda untuk Talenta Istimewa
Pemerintah Indonesia berencana mengadopsi kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa demi menjaga ikatan dengan bangsa tanpa mengorbankan karier mereka di luar negeri, kata Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (14/8/2026), dilansir dari Bloombergtechnoz. Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia memiliki jutaan diaspora yang mencakup ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, dan profesional kelas dunia. Namun, banyak dari mereka terpaksa memilih kewarganegaraan lain karena alasan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri.
"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan untuk berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," ujar Prabowo Subianto.
Presiden menambahkan bahwa pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang guna membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara Indonesia yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
"Hari ini Pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara Indonesia yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ujar Prabowo. Prabowo juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara selektif dengan uji integritas dan kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara.
"Pemberian kewarganegaraan ganda ini akan dirancang secara selektif dan terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," ujar Prabowo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow