Pemerintah Percepat Kebijakan Antisipasi Ancaman Keamanan Siber Post-Quantum
Pemerintah mempercepat upaya mengantisipasi ancaman keamanan siber dari perkembangan teknologi komputasi kuantum. Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum (PQC) pada Kamis, 6 Agustus 2026, diikuti Kemenko Polkam, BSSN, Telkom, akademisi, industri, dan komunitas siber, dilansir dari Detik iNET.
Komputer kuantum diprediksi membawa perubahan besar dalam komputasi dan membuka peluang inovasi digital. Namun, teknologi ini juga berpotensi melemahkan sistem kriptografi yang melindungi transaksi, komunikasi, dan data strategis. Oleh karena itu, langkah antisipatif perlu segera disiapkan agar keamanan digital tetap terjaga.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menjelaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. "Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan," ujarnya.
Forum tersebut merumuskan langkah prioritas seperti penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan perlindungan data rahasia, penguatan koordinasi lintas kementerian, serta usulan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat riset dan pengembangan teknologi kuantum.
Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, dan Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, mendukung penguatan koordinasi lintas sektor agar kebijakan nasional berjalan terintegrasi dan mampu menjawab tantangan keamanan digital yang kompleks.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, menegaskan bahwa keamanan siber adalah fondasi transformasi digital. "Seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack serta segera mempersiapkan migrasi kriptografi secara bertahap dan terukur," katanya. BSSN juga membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung peta jalan nasional dan mempercepat kesiapan ekosistem digital Indonesia.
Dari sektor industri, Telkom berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah. Melalui Telkom University, riset tentang PQC dan pengembangan talenta digital sudah berjalan, termasuk penelitian koreksi kesalahan kuantum. Telkom juga mengkaji persiapan quantum-safe network dan quantum-safe data center.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menyatakan, "Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut."
Chairman CISSReC, Pratama Persadha, mengingatkan bahwa organisasi tidak perlu menunggu komputer kuantum benar-benar memecahkan kriptografi saat ini untuk bersiap. "Langkah awal yang dapat dilakukan adalah menginventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data paling kritis agar migrasi sistem keamanan tahan ancaman komputer kuantum bisa dilakukan bertahap tanpa mengganti seluruh infrastruktur teknologi," ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi pijakan awal memperkuat sinergi nasional menyusun kebijakan, membangun kapasitas, dan mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era komputasi kuantum demi keamanan dan kedaulatan digital nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow