Pemerintah Tidak Berikan Insentif untuk Mobil Hybrid karena Penjualan Meningkat

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah tidak akan memberikan insentif tambahan untuk mobil berteknologi hybrid karena penjualan dan produksi kendaraan tersebut di dalam negeri sudah berjalan dengan baik, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (7/8/2026) di ICE BSD City, Tangerang.

Menurut Airlangga, insentif biasanya diberikan untuk merangsang industri agar berinvestasi, meningkatkan produksi lokal, dan memancing daya beli masyarakat. Namun, penjualan mobil hybrid telah naik signifikan hingga 45 persen tanpa insentif tambahan, menunjukkan pasar sudah terbentuk dengan baik.

"Karena sudah jalan, insentifnya sudah full. Kan insentif diberikan untuk produksi nasional, dan ini produksinya sudah produksi nasional, bahkan diekspor," ujar Airlangga.

Penjualan mobil hybrid pada semester pertama 2026 tercatat sebanyak 42.366 unit, melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 28.817 unit, dilansir dari Detik Oto.

Mobil hybrid sebelumnya mendapatkan insentif berupa potongan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 3 persen yang berlaku hingga Desember 2025. Namun, tahun ini penjualan tetap meningkat meski tanpa insentif PPnBM tersebut.

Airlangga menegaskan bahwa dukungan regulasi dan tarif pajak yang ada saat ini sudah ideal dan mendukung pasar mobil hybrid yang sudah terbentuk.

"Produksi sudah bagus, kenaikan (penjualan mobil hybrid) sudah 45 persen. Tujuan pemerintah menaikkan lokal konten sudah tercapai," kata Airlangga.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow