Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Pajak 2027 Lewat Perbaikan Tax Ratio
Pemerintah mengumumkan strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak pada 2027 dengan fokus pada perbaikan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Strategi ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026), dilansir dari Bloombergtechnoz. Purbaya menyatakan bahwa potensi tambahan penerimaan pajak masih terbuka jika pemerintah berhasil memperbaiki cara pengumpulan pajak dan meningkatkan tax ratio tahun ini.
"Artinya kalau saya berhasil memperbaiki cara kita mengumpulkan pajak tahun ini dengan bisa memperbaiki tax ratio-nya, jadi masih ada potensi upside dari pengumpulan pajak tahun depan, kira-kira gitu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Menurut Purbaya, penerimaan pajak pada 2027 ditargetkan mencapai Rp2.591,4 triliun atau tumbuh sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan cukai dipatok sebesar Rp316 triliun, mengalami penurunan sebesar 1,2 persen.
Target tersebut setara dengan rasio pajak terhadap PDB sebesar 9,3 persen, sedangkan rasio penerimaan bea dan cukai diperkirakan mencapai 1,1 persen. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi untuk mengejar target penerimaan pajak 2027, tetapi juga meningkatkan efektivitas dalam pengumpulan pajak.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow