Pemerintah Tingkatkan Pengumpulan Pajak dengan Optimalkan Coretax

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah akan lebih aktif mengumpulkan penerimaan pajak setelah hanya dua kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang memenuhi target pada 2025, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Minggu (2/8/2026), di Istana Kepresidenan.

Tahun lalu, pertumbuhan pajak negatif karena perlambatan ekonomi. Namun tahun ini, pertumbuhan pajak telah mencapai 24 persen karena kondisi ekonomi membaik dan pegawai DJP bekerja lebih serius, kata Purbaya.

"2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif, negatif berapa persen gitu. Sekarang kan sudah tumbuh 24 persen, sudah beda environment-nya," ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan pegawai pajak kini memaksimalkan kinerja karena ekonomi sudah lumayan bagus. "Kalau sekarang sudah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya. Kita sudah tumbuh 24 persen dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus," katanya.

Untuk strategi pengumpulan pajak, pemerintah akan lebih aktif tanpa melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD. Purbaya menegaskan informasi keterlibatan Babinsa tidak akurat dan pengumpulan tetap sesuai mekanisme melalui sistem Coretax.

"Enggak, kita enggak pakai Babinsa. Jadi itu pernyataannya ga akurat. Kita biasa orang-orang Pajak yang ngumpulin.

Terus lebih aktif, iya. Jadi gini, software-nya kan sudah cukup bagus, Coretax. Yang jelas kebocoran atau kekurangan pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin," ujarnya.

Purbaya juga menyebut akan mengawasi tempat-tempat yang dicurigai tidak membayar pajak, seperti perusahaan baja dari China yang sempat disidak beberapa waktu lalu. Selain itu, laporan masyarakat juga diandalkan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.

Namun, pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun mengejar kesalahan wajib pajak secara agresif. "Tapi enggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi berburu di kebun binatang, enggak ada seperti itu.

Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya enggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi enggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan," jelas Purbaya.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow