AAJI Sebut PSAK 117 Tingkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan Asuransi
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 meningkatkan kualitas pelaporan keuangan industri asuransi, terutama mulai laporan keuangan tahun buku 2025 yang disusun menggunakan standar ini, kata Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat di Jakarta, Jumat.
PSAK 117 mengubah mekanisme pencatatan premi nasabah dari pengakuan pendapatan langsung menjadi pengakuan liabilitas secara bertahap selama masa pertanggungan, sehingga laporan keuangan menjadi lebih transparan dan mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan secara akurat, dilansir dari Suara.
Emira menjelaskan bahwa PSAK 117 mengadopsi standar pelaporan internasional IFRS dan membawa transformasi mendasar dalam cara pengukuran, penyajian, dan penjelasan kinerja bisnis perusahaan asuransi.
"Ini bukan hanya perubahan format pelaporan. PSAK 117 merupakan transformasi mendasar dalam bagaimana perusahaan mengukur, menyajikan, dan menjelaskan kinerja bisnis. Laporan keuangan tidak lagi hanya menggambarkan kondisi masa lalu, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi perusahaan saat ini dan prospeknya ke depan," ujar Emira.
Menurut Emira, perubahan ini memengaruhi cara pemangku kepentingan memahami dan menginterpretasikan kinerja perusahaan asuransi, sehingga pemahaman terhadap standar baru ini penting untuk menghindari kesalahpahaman.
"Dalam waktu dekat, masyarakat akan membaca laporan keuangan tahun buku 2025 audited perusahaan asuransi yang disusun berdasarkan PSAK 117. Pemahaman yang baik terhadap perubahan standar pelaporan keuangan akan mendukung penyajian informasi yang lebih akurat, berimbang, dan sesuai dengan konteks, sehingga meminimalkan potensi misinterpretasi atau misleading headline serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa," tambah Emira.
Penyesuaian mekanisme pengakuan pendapatan yang kini mengakui premi sebagai kewajiban terlebih dahulu diharapkan menghasilkan laporan keuangan yang lebih konsisten dan transparan.
"Melalui mekanisme tersebut, PSAK 117 diharapkan menghasilkan laporan keuangan yang lebih transparan, konsisten, dan mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan asuransi secara lebih akurat dibandingkan standar sebelumnya," tutup Emira.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow