Mendagri Pastikan Data Kependudukan Akurat untuk Penyaluran Bansos di Biak Numfor

Smallest Font
Largest Font

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi fondasi utama dalam menyalurkan bantuan sosial tepat sasaran di Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada Jumat (31/7/2026) hingga Minggu (2/8/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Tito didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Muhammad Nuh Al Azhar. Kegiatan ini bagian dari percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penguatan pemanfaatan data biometrik sebagai dasar penerima bansos.

Tito menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bahwa ketidaktepatan sasaran bansos bisa diatasi dengan integrasi data kependudukan yang akurat dan terverifikasi.

"Dengan sistem itu bisa membaca lebih tepat dan lebih akurat siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak," ujar Tito.

Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data difokuskan pada masyarakat di desil 1 hingga 4 sebagai prioritas penerima program perlindungan sosial pemerintah. Pemanfaatan data biometrik juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan meminimalkan kesalahan penyaluran bansos.

Biak Numfor menjadi daerah prioritas nasional dalam perluasan implementasi SPBE yang ditargetkan selesai sebelum pertengahan Agustus 2026. Tito pun meminta perangkat daerah hingga kader Posyandu aktif mengawal proses pemutakhiran data di lapangan.

Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar memimpin kick off meeting digitalisasi bansos bersama Pemkab Biak Numfor. Ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan agen pendamping sebagai ujung tombak pendataan calon penerima bansos.

"Keberhasilan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada aplikasi atau teknologi yang digunakan, tetapi terutama pada kualitas data kependudukan yang menjadi fondasinya," ujar Nuh.

Nuh mengingatkan agar agen pendamping memastikan data masyarakat yang dihimpun akurat, mutakhir, dan sudah validasi. Data kependudukan Ditjen Dukcapil menjadi referensi identitas tunggal yang mendukung SPBE dan menjadi rujukan layanan publik termasuk penyaluran bansos.

Penggunaan Nomor Induk Kependudukan yang dipadukan dengan verifikasi biometrik memungkinkan validasi penerima manfaat secara presisi, meminimalkan data ganda, identitas fiktif, dan penerima yang tidak memenuhi kriteria.

Ditjen Dukcapil akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah lewat penyediaan data aman, pendampingan teknis, dan pemanfaatan Dashboard Sistem Informasi Administrasi Kependudukan untuk mendukung pemutakhiran data berkelanjutan.

"Digitalisasi bansos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun ekosistem pelayanan publik yang berbasis satu data kependudukan," kata Nuh.

Keseragaman data kependudukan sebagai referensi antarinstansi diharapkan menghasilkan layanan publik yang lebih cepat, tepat, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ditjen Dukcapil bersama Pemkab Biak Numfor juga menggelar kelas teknis bagi aparatur dinas terkait, menetapkan puluhan peserta sebagai agen digitalisasi bansos, dan memberikan pendampingan pengoperasian aplikasi pendaftaran calon penerima bansos melalui telepon pintar.

Selain pelatihan, Ditjen Dukcapil menyerahkan dukungan teknis berupa perangkat VSAT Starlink berbasis satelit, data by name by address (BNBA) terenkripsi, panduan dekripsi, serta akses Dashboard SIAK untuk pemantauan dan pemutakhiran data kependudukan real time.

Berita ini dilansir dari Suara.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow