Polisi Malaysia Identifikasi Petugas KLIA Terkait Penyelundupan Narkoba Pilot
Polisi Malaysia mengidentifikasi seorang petugas pemeriksaan keamanan di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) yang diduga terlibat dalam penyelundupan 70.114 butir ekstasi dan sabu oleh seorang pilot asal Malaysia ke Indonesia, dilansir dari Suara.
Petugas tersebut berstatus sebagai tersangka potensial dan menjadi fokus penyelidikan kepolisian. Pilot yang membawa narkoba tersebut lolos dari pemeriksaan awal di KLIA sebelum akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Comm Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan kesiapan polisi untuk menindak oknum petugas yang terlibat. Penyelidikan difokuskan pada peran petugas dalam proses pemindaian barang bawaan pilot tersebut.
"Penyelidikan telah mengidentifikasi satu orang, dan jika ada kebutuhan, kami akan melakukan penangkapan. Dia adalah anggota staf bandara yang terlibat dalam proses pemindaian," ujar Comm Hussein dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Kontingen Selangor.
Sistem pemeriksaan di KLIA menggunakan beberapa tingkat pemindaian, baik untuk awak pesawat maupun penumpang sipil. Namun, kelemahan pada tahap awal pemindaian otomatis memungkinkan barang terlarang lolos.
"Prosedur di KLIA melibatkan beberapa tingkat pemindaian. Jika suatu barang lolos dari sistem pemindaian tingkat pertama yang otomatis, barang tersebut tidak berlanjut ke tingkat kedua. Namun, jika pemindaian awal mendeteksi sesuatu yang mencurigakan, barang itu dirujuk ke pemeriksaan tingkat kedua dan, jika perlu, tingkat ketiga," tambah Comm Hussein.
Prosedur tersebut membuat koper milik pilot berhasil melewati pemindaian otomatis tanpa terdeteksi dan masuk ke kabin pesawat. Setelah itu, pilot melakukan penerbangan domestik sebelum menerbangkan pesawat rute internasional menuju Jakarta.
"Seperti yang dijelaskan dalam konferensi pers kemarin di KLIA, tersangka telah melalui semua prosedur pemindaian yang diwajibkan, termasuk Tingkat Satu. Karena pemindaian awal tidak mendeteksi hal mencurigakan, bagasinya diizinkan lewat. Itu adalah prosedur standar di KLIA," jelas Comm Hussein.
Polisi kini mendalami bagaimana koper berisi narkoba tetap aman di dalam sistem bandara selama jeda penerbangan domestik dan internasional yang dilalui pilot tersebut.
Kasus ini bermula saat otoritas Indonesia menangkap pilot berusia 39 tahun itu di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Petugas menyita 15 paket berisi total 70.114 butir pil ekstasi dan methamphetamine dari koper milik pilot.
Penangkapan tersebut memicu penyelidikan bersama antara otoritas Indonesia dan Malaysia untuk membongkar jaringan penyelundupan narkoba lintas negara yang melibatkan personel penerbangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow