PPATK Catat Deposit Judi Online Rp 1,02 Triliun Terkait Piala Dunia
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat deposit judi online terkait Piala Dunia mencapai Rp 1,02 triliun dari 6.001.352 transaksi yang terjadi sejak pertengahan Juni hingga Juli 2026.
Dari aktivitas tersebut, PPATK menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo Rp 325,43 miliar, sebagaimana dilaporkan oleh Detik Finance.
Pada semester I-2026, perputaran dana judi online mencapai Rp 86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi, dengan nilai deposit Rp 22,05 triliun dari 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.
Jumlah transaksi naik 167,2% dibanding semester I-2025, sementara nilai perputaran dana turun 12,9% dari Rp 99,68 triliun. Deposit naik 26% dan frekuensi deposit meningkat hampir 140%.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, "Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian. Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik."
Ivan menambahkan, peningkatan frekuensi transaksi mencerminkan kemampuan deteksi transaksi mencurigakan yang semakin optimal dan partisipasi pelapor yang meningkat.
"Peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali," ujar Ivan.
PPATK mencatat deposit melalui QRIS mencapai Rp 12,36 triliun atau 56,04% dari total deposit dalam 198,77 juta transaksi hingga semester I-2026. QRIS juga mencakup 87,66% dari frekuensi transaksi deposit.
Rekening bank dan dompet elektronik mencatat deposit Rp 9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi. Ivan menegaskan bahwa QRIS bukan instrumen bermasalah.
"QRIS sangat besar manfaatnya bagi ekonomi masyarakat. Yang harus kita lawan adalah pihak yang menyalahgunakan kemudahan teknologi pembayaran untuk menyamarkan transaksi ilegal. Penguatan tata kelola merchant dan pemantauan transaksi harus terus dilakukan agar masyarakat tetap dapat menggunakan QRIS secara aman, sementara jaringan judi online kehilangan akses terhadap sistem keuangan," pungkas Ivan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow