DPR Dorong Pemerintah Tutup Akses dan Aliran Dana Judi Daring
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pemblokiran situs judi daring, tetapi juga menutup akses dan aliran dana yang menopang operasionalnya. Permintaan ini muncul setelah laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pergeseran metode pembayaran deposit judi daring menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Junico Siahaan, anggota Komisi I DPR, mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya menghitung jumlah situs yang diblokir karena selama aliran dana dan rekening penampung tersedia, jaringan judi daring akan terus berpindah bentuk. Berdasarkan data PPATK, 88,6% frekuensi transaksi deposit judi daring triwulan I 2026 menggunakan QRIS, sementara transfer bank dan dompet digital turun menjadi 11,4 persen.
DPR menilai pola transaksi baru ini sebagai tantangan yang harus segera direspons melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Polri, dan penyelenggara sistem pembayaran.
Junico juga menyoroti kemudahan deposit melalui QRIS dengan nominal kecil yang memungkinkan akses judi daring menjangkau kelompok rentan, termasuk anak-anak.
"Ada temuan bandar judi daring yang kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui QRIS. Ini sangat membahayakan karena bisa menyasar anak-anak," ujar Junico.
Dia menambahkan bahwa meskipun nominal kecil, jika dilakukan berkali-kali, dana untuk kebutuhan keluarga bisa habis tanpa terasa.
Data PPATK mencatat perputaran dana judi daring sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun dalam 422,1 juta transaksi, dan pada triwulan I 2026 sudah mencapai Rp40,3 triliun dengan nilai deposit Rp10,59 triliun. Meskipun nilai perputaran tahunan turun, frekuensi transaksi meningkat yang menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap judi daring.
Data Kementerian Komunikasi dan Digital juga mencatat hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi daring, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun. Kondisi ini menjadi ancaman sosial serius bagi masa depan generasi muda.
Junico mendorong pemerintah membangun sistem pertukaran data lintas lembaga secara real time, memperketat verifikasi merchant penerima QRIS, memperkuat deteksi transaksi mencurigakan, serta menindak rekening penampung, bandar, dan jaringan pinjaman daring ilegal yang mendukung ekosistem judi daring.
"Pemerintah juga harus memutus keterkaitan antara judi daring dan pinjaman daring ilegal dengan menindak bandar, memblokir rekening penampung, menghentikan promosi, serta melacak aset dan praktik jual beli rekening," ujar Junico, dilansir dari Bloombergtechnoz.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow