Presiden Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda untuk Talenta Istimewa
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan undang-undang yang memungkinkan kewarganegaraan ganda secara terbatas untuk talenta-talenta istimewa dari diaspora Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna RUU APBN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Prabowo, Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara, termasuk ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, dan atlet kelas dunia. Beberapa dari mereka terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier atau keluarga di luar negeri.
"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan pentingnya tidak memaksa talenta terbaik memilih antara kesempatan berkarya dan ikatan dengan Tanah Air. Oleh karena itu, pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda bagi warga dengan talenta istimewa.
"Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," tambahnya.
Prabowo juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan dirancang secara selektif dan terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara.
"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," ujar Prabowo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow