Prabowo Klaim Penghasilan Ojol Naik Signifikan Setelah Aturan Baru

Smallest Font
Largest Font

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan penghasilan pengemudi ojek online (ojol) naik signifikan setelah pemerintah meningkatkan jatah pendapatan mereka dari 80 persen menjadi 92 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, Jumat (14/8), dilansir dari Detik Oto.

Sebelumnya, pengemudi ojol hanya menerima 80 persen dari total ongkos perjalanan yang mereka dapatkan, sementara sisanya masuk ke rekening aplikator. Misalnya, dari ongkos Rp 20 ribu, pengemudi hanya memperoleh Rp 16 ribu.

Dengan aturan baru, pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari ongkos perjalanan, sehingga jika ongkos perjalanan Rp 20 ribu, mereka bisa mengantongi Rp 18.400. Prabowo menegaskan kenaikan ini bukan hanya sedikit, bahkan ada pengemudi yang melaporkan penghasilan naik hingga tiga kali lipat.

"Kita telah mengatur pembagian yang lebih adil untuk pengemudi-pengemudi ojek online. Tadinya, pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upah yang didapat, aplikator 20 persen," ujar Prabowo dalam pidato kenegaraan.

"Tapi dengan rekomendasi pemerintah, saya tidak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, para pengemudi sekarang mendapat 92 persen dari jerih payah mereka," tambahnya.

Prabowo juga menyampaikan bahwa banyak pengemudi melaporkan peningkatan penghasilan yang signifikan. "Dan banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan, ada yang naik 2 kali lipat, bahkan ada yang 3 kali lipat," kata dia.

Peraturan Presiden ini dianggap membawa perubahan besar bagi kesejahteraan para pengemudi ojek online di Indonesia.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed