Prajurit TNI Diduga Aniaya Anggota Polisi di Asrama Brimob Slipi

Smallest Font
Largest Font

Seorang anggota polisi bernama Desky Prima Idolakusuma (30) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang prajurit TNI berinisial ATW di Asrama Brimob Blok F, Jalan KS Tubun III, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat malam (31/7/2026), dilansir dari Suara.

Korban kemudian meninggal dunia di RS Pelni, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari (1/8/2026) sekitar pukul 01.52 WIB setelah mendapat perawatan medis akibat luka-luka dari penganiayaan tersebut.

Laporan resmi atas penganiayaan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/123/VIII/2026 di Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas, menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus ini.

"Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum," ujar Nas saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026).

Nas menambahkan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan oleh aparat berwenang sehingga belum bisa disimpulkan.

"Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti (pelaku prajurit TNI), pasti diproses," katanya.

Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan dan Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Dede Sobari diarahkan ke Polres Metro Jakarta Barat sebagai pihak yang menangani perkara tersebut.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga belum memberikan respons atas pertanyaan yang diajukan terkait kasus ini hingga berita ditulis.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow