Prof Mukti Kritisi Pembentukan Universitas Republik Indonesia Tanpa Kajian Matang

Smallest Font
Largest Font

Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) menuai kritik dari Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Ia menilai pemerintah membentuk URI tanpa kajian dan perencanaan matang, sehingga perlu kejelasan dan transparansi status lembaga tersebut. Prof Mukti menekankan bahwa kajian pembentukan harus menjelaskan tujuan, kebutuhan, struktur organisasi, program pendidikan, dan mekanisme pengawasan.

"Hasil kajian itulah yang kemudian diterjemahkan menjadi pasal-pasal sebagai landasan hukum," ujarnya dilansir dari laman UMY, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, publik belum mendapat informasi lengkap soal status perguruan tinggi, program studi, izin penyelenggaraan, struktur pengelola, dan sistem penjaminan mutu URI. Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur bentuk perguruan tinggi dan standar penyelenggaraan.

"Setiap produk hukum harus mengacu pada peraturan yang berada di atasnya. Indonesia sudah memiliki undang-undang tentang pendidikan tinggi yang mengatur bentuk perguruan tinggi, tugas, tata kelola, hingga standar penyelenggaraannya," ujar Mukti.

Lebih lanjut, pemerintah perlu mengatur ketentuan teknis pembentukan URI melalui Peraturan Pemerintah agar substansi lembaga sesuai perundang-undangan. "Jika substansinya tidak sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi, tentu harus disesuaikan. Status lembaganya harus jelas, termasuk siapa yang menyelenggarakan, kepada siapa bertanggung jawab, dan aturan apa yang menjadi dasar operasionalnya," jelasnya.

Prof Mukti mendorong pemerintah segera menentukan kategori kelembagaan URI, apakah menjadi perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, atau lembaga lain seperti pendidikan kepemimpinan. Penetapan ini penting karena tiap bentuk perguruan tinggi memiliki mekanisme berbeda.

"Penjelasan tersebut sangat penting mengingat bentuk perguruan tinggi memiliki mekanisme yang berbeda. Oleh sebab itu, Mukti mendorong pemerintah segera membuka dasar hukum dan rencana kelembagaan URI," demikian pernyataan yang dilansir dari Detikcom.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow