Wamenkumham Dorong Kolaborasi Kuat Bangun Ekosistem KI Nasional
Penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia harus dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing bangsa, ujar Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (4/8/2026) dilansir dari Suara.
Menurut Edward, setiap kementerian dan lembaga memiliki peran penting yang harus diselaraskan untuk membangun ekosistem KI secara efektif. Ia menyebutkan bahwa penguatan ekosistem KI tidak bisa dilakukan secara sektoral di tengah perkembangan inovasi dan ekonomi kreatif yang pesat.
"Di tengah pesatnya perkembangan inovasi, teknologi, dan ekonomi kreatif, penguatan ekosistem kekayaan intelektual tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi yang erat, berkelanjutan, dan saling melengkapi," ujar Edward.
Untuk mendukung hal ini, Kementerian Hukum menginisiasi pembentukan Tim Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Pemerintah juga akan menyempurnakan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036 sebagai acuan kebijakan lintas sektor.
"Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual akan menjadi wadah untuk menyelaraskan langkah strategis tersebut sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem KI nasional," tambah Edward.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah koordinasi strategis lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat tata kelola KI nasional secara terintegrasi dan kolaboratif.
"Forum ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi strategis lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola kekayaan intelektual nasional yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan," ujar Hermansyah.
Hermansyah menyebut selama dua hari forum membahas agenda penguatan diplomasi KI, peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index, pembentukan Tim Koordinasi Nasional, penyusunan Rencana Induk KI Nasional 2027–2036, serta penguatan komitmen dengan penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama.
Upaya ini mendapat dukungan dari Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Deputy Director General WIPO Hasan Kleib menyatakan bahwa dukungan WIPO untuk Indonesia sangat relevan dan strategis dalam upaya naik kelas di kancah internasional.
"Melalui metodologi WIPO untuk penyusunan dan implementasi strategi KI nasional (National IP Strategy), kami akan terus mendukung Indonesia dalam menguraikan Peta Jalan KI yang berbasis data, praktis, dan berorientasi pada pelaksanaan," ujar Hasan.
Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia 2026 dihadiri perwakilan 36 kementerian/lembaga, organisasi internasional, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Kementerian Hukum berharap sinergi ini dapat memperkuat pelindungan, pemanfaatan, dan penegakan hukum KI demi mendorong inovasi bernilai tambah dan daya saing nasional menuju Indonesia Emas 2045.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow