Wisatawan Batalkan Liburan ke Nusa Penida karena Retribusi Baru

Smallest Font
Largest Font

Rombongan wisatawan berjumlah 47 orang membatalkan rencana liburan ke Nusa Penida, Klungkung, Bali, karena dikenai retribusi sebesar Rp 25 ribu per orang untuk setiap destinasi yang dikunjungi, dilansir dari Detik Travel.

Mereka awalnya berencana mengunjungi empat destinasi di Nusa Penida dan sudah membayar uang muka paket wisata. Namun, biaya tambahan retribusi mencapai sekitar Rp 4,7 juta membuat wisatawan kecewa dan meminta pengembalian uang muka.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, menyatakan bahwa retribusi ini diatur dalam Perda Klungkung Nomor 4 Tahun 2026 tentang pajak dan retribusi daerah.

"Jadi aturan ini sudah jelas dibahas dan ditetapkan bersama oleh legislatif dan eksekutif. Di sana tidak hanya retribusi, tapi juga ada pajak yang diatur sebagai penyempurnaan dari Perda Nomor 8 Tahun 2023," ujar Mahajaya.

Dia menambahkan bahwa wajar jika aturan baru ini menimbulkan pro dan kontra di awal penerapannya. Dinas Pariwisata akan melakukan evaluasi dan perbaikan berdasarkan masukan selama sosialisasi yang berlangsung dari 1 hingga 12 Agustus 2026.

"Pro dan kontra ini tentu menjadi bahan evaluasi kita. Namun seperti yang sudah saya sampaikan, ini memang aturan yang harus kita jalankan," tambah Mahajaya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung, I Putu Darmaya, mengonfirmasi adanya penurunan pemesanan wisatawan ke Nusa Penida sejak aturan retribusi baru diberlakukan.

"Banyak keluhan dan pembatalan karena adanya aturan baru untuk pemungutan retribusi Rp 25 ribu per orang untuk setiap destinasi. Masalahnya pemerintah harus menyadari kondisi infrastruktur jalan yang belum layak," kata Darmaya.

Darmaya menyebutkan bahwa pihaknya telah membantu sosialisasi kebijakan ini kepada pelaku usaha pariwisata, tetapi banyak penolakan dan ancaman pembatalan kunjungan muncul.

"Baru saya kumpulkan 16 driver saja, semua mengeluh dan berniat membatalkan trip ke destinasi tersebut. Ini ancaman bagi kami. Kami sudah berniat mengadakan audiensi agar pemerintah memahami persoalan di lapangan," jelasnya.

Selain itu, PHRI menyoroti tata kelola destinasi yang belum memadai sehingga dapat menimbulkan penolakan jika diberlakukan retribusi khusus.

"Intinya biar infrastruktur yang bicara. Perbaiki jalannya, sehingga kalau jalan sudah bagus, ada alasan kita menjelaskan kenaikan harga kepada tamu. Kalau kondisi masih seperti ini, kami malu dan tidak punya alasan untuk menjelaskannya," tutup Darmaya.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed