Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Baru pada Bursa Kripto Iran
Amerika Serikat meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Iran dengan memberlakukan sanksi tambahan pada bursa aset digital dan jaringan keuangan bayangan negara tersebut, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Departemen Keuangan AS mengumumkan pada akhir pekan bahwa dua bursa kripto yang digunakan warga Iran untuk menghindari sanksi dimasukkan ke dalam daftar hitam. Bursa ini terkait dengan jaringan korporasi luas dan usaha perjudian daring besar.
Entitas tersebut membantu mencuci miliaran dolar AS yang diklaim untuk mendukung rezim Iran dan IRGC, menurut pernyataan resmi Departemen Keuangan.
Pemerintahan Trump juga menjatuhkan sanksi terhadap jaringan lain yang membantu memindahkan ratusan juta dolar AS dalam sistem keuangan Iran.
Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan, "Kami akan terus meningkatkan tekanan ekonomi. Baik dalam bentuk dolar, rial, maupun kripto, Departemen Keuangan akan memburu dan membongkar jaringan keuangan ilegal yang menopang rezim tersebut."
Sejak runtuhnya gencatan senjata bulan lalu, pemerintahan Trump terus memberlakukan sanksi baru terhadap Republik Islam Iran.
Pada Kamis malam, Trump menyatakan bahwa pembicaraan dengan Iran "berjalan lancar," sementara parlemen Iran membahas rancangan kesepakatan dengan Oman untuk membuka kembali Selat Hormuz yang sebagian besar ditutup sejak perang AS dan Israel melawan Teheran dimulai pada 28 Februari.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow