BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Kementerian ESDM 2025
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025, sebagai laporan keuangan yang dianggap transparan dan sesuai standar, dilansir dari Detik Finance. Meski demikian, BPK menemukan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki, termasuk dasar hukum penagihan dan penyetoran denda administratif pelanggaran usaha pertambangan di kawasan hutan yang belum sempurna. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan pengelolaan jaminan juga belum tertib.
Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Nyoman. Kementerian ESDM telah menindaklanjuti 82,44% rekomendasi BPK dan menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara, angka yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sebesar 76%.
Nyoman menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan juga bertujuan memperbaiki pengelolaan keuangan negara dan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan. "Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman.
BPK juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola pemerintah dengan memanfaatkan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor, yang harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). "Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," tegas Nyoman. BPK mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penerapan Government 5.0, seperti transformasi digital yang belum merata, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan sumber daya manusia di bidang AI, integritas tata kelola, kapasitas SDM, keamanan siber, serta koordinasi antar lembaga.
Sepanjang 2025, BPK juga mencatat capaian Kementerian ESDM, seperti ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target, dan peningkatan kinerja organisasi.
Untuk semester II 2025, BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional di bidang ketahanan energi, termasuk pengelolaan energi baru terbarukan, sumber daya mineral, dan pengelolaan pertambangan batu bara. Nyoman menutup dengan harapan hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan pengelolaan keuangan negara. "Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," tutup Nyoman.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow