Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Kapal MV King Sun
Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan 1,3 ton ketamin melalui kapal MV King Sun dan kini tengah memburu otak di balik jaringan tersebut, Kamis (13/8/2026), di Jakarta.
Delapan anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga Taiwan dan tujuh warga Myanmar diamankan setelah operasi gabungan di perairan Berakit, Bintan. Mereka dibawa dari Batam ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, dilansir dari Detikcom.
Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim, menjelaskan seluruh tersangka akan diperiksa secara intensif demi mengungkap pemilik dan pengendali penyelundupan ketamin itu.
"Hari ini kita baru tiba dari Batam membawa 8 ABK MP King Sun yang tertangkap pada saat operasi gabungan membawa ketamin sebanyak 1,3 ton atau tepatnya adalah 1.298 kg," ujar Zulkarnain.
Ia melanjutkan, "Selanjutnya ke-8 tersangka ini akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mencari, mengetahui, dan mengejar jaringan atasnya. Baik merupakan yang mempersiapkan, kemudian yang menyuruh, serta pemilik ketamin yang akan dibawa ke Indonesia."
Menurut Zulkarnain, para tersangka terdiri dari kapten, manajer warga Taiwan, seorang bagian mesin, dan lima ABK warga Myanmar. Kepolisian sudah berkomunikasi dengan kedutaan masing-masing negara terkait penetapan tersangka dan penahanan mereka.
"Yang delapan itu, yang pertama adalah kapten, kemudian ada satu orang manajer yang warga negara Taiwan, kemudian ada satu sebagai bagian mesin, kemudian lima orang sebagai ABK. Ketujuh orang tersebut merupakan warga negara Myanmar," jelas Zulkarnain.
"Baik warga negara Myanmar sebanyak tujuh orang dan satu orang warga negara Taiwan sudah kita surati ke kedutaan bahwasanya yang bersangkutan kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," tambahnya.
Zulkarnain mengungkap bahwa penyelundupan ini merupakan ketiga kalinya bagi jaringan tersebut beroperasi sejak awal tahun 2026, dengan tujuan negara berbeda.
"Yang pertama bulan Februari yang dikirimkan ke Filipina, jumlahnya hampir sama antara 60 sampai 65 karung. Kemudian yang kedua dibawa ke Taiwan, jumlahnya hampir sama," paparnya.
Para ABK mendapatkan gaji sekitar 4.500 dolar dengan tambahan bonus bila berhasil menjalankan misi penyelundupan.
"Mereka mendapat gaji sekitar 4.500 dolar. Dan masing-masing orang ataupun ABK mendapatkan bonus di luar dari gaji bulanannya," ujar Zulkarnain.
Sebelumnya, TNI AL bersama satgas gabungan mencegat kapal MV King Sun di perairan Berakit, Bintan, setelah melakukan pemantauan sejak Februari 2026 berdasarkan informasi aktivitas mencurigakan dari kapal yang berasal dari Thailand.
Barang bukti sebanyak 65 karung berisi puluhan bungkus ketamin ditemukan di kapal tersebut dan diamankan bersama delapan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan proses penyidikan dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan keterangan dari sembilan orang, termasuk delapan tersangka dan satu ahli pidana.
"Untuk proses penyidikan akan dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Seperti yang disampaikan kepala BNN RI. Kita sudah meminta keterangan sembilan orang, delapan orang tersangka dan satu ahli pidana," kata Syahardiantono.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow