BNN Tangkap MR Bandar Narkoba Besar Saat Sedot Lemak di Klinik Mangga Besar
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di Kampung Bahari, Jakarta Utara, saat menjalani perawatan sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Mangga Besar, Kamis (13/8/2026), dilansir dari Detikcom.
MR telah menjadi buronan BNN sejak November 2025 terkait kasus peredaran 98 kilogram sabu yang diungkap sebelumnya. Penangkapan MR menjadi pengembangan dari kasus tersebut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengatakan, "Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar." Ia menambahkan, "Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik."
Dalam rekaman video yang diterima, petugas BNN terlihat mendatangi klinik dan menemukan MR yang sedang terbaring di meja perawatan mengenakan baju pasien warna merah muda.
Setelah penangkapan MR, BNN melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, yang mendapat perlawanan dari loyalis MR. Dua loyalis berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
BNN menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis ganja atau Gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, dan peluru.
Selain itu, BNN juga menyita aset senilai Rp 39 miliar, uang tunai Rp 1,27 miliar, serta kendaraan berupa mobil BMW dan motor Vespa milik Bos Gendut. MR juga dijerat dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow