BEI dan OJK Jelaskan Pengelolaan Wakaf Produktif Masjid Istiqlal di Bursa Efek
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi kerja sama pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal yang terintegrasi dalam ekosistem BEI untuk memperkuat peran masjid dalam mendukung ekonomi umat.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kerja sama ini merupakan program filantropi Islam yang dana wakafnya dikelola secara profesional oleh manajer investasi. "Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan," ujar Jeffrey di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Jeffrey menjelaskan produk wakaf syariah ini dapat berupa instrumen reksadana dengan underlying saham yang dikelola secara profesional. Namun, ia belum dapat menyebutkan total dana wakaf produktif yang sudah dikelola. "Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi islam yang kita dukung," tambahnya.
Sementara itu, OJK menyatakan masih membahas integrasi pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal dengan menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana umat. "Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik," ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Menurut laman resmi PT Majoris Asset Management, Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir 2025. Wakaf produktif ini mengadopsi prinsip syariah dan menggunakan mekanisme pasar modal untuk memperluas akses masyarakat dalam berwakaf.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, realisasi wakaf uang baru sekitar Rp 3,5 triliun, jauh di bawah potensi nasional yang diperkirakan mencapai Rp 181 triliun per tahun. Kesenjangan ini menunjukkan peluang besar pengembangan wakaf produktif di Indonesia, termasuk yang dikelola melalui pasar modal, seperti di Masjid Istiqlal, dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow