BPI Danantara Arahkan DIM Investasi dalam Proses Demutualisasi BEI
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengarahkan Danantara Investment Management (DIM) untuk berpartisipasi dalam proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang saat ini masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa detail proses demutualisasi akan segera dibagikan kepada publik. Ia menegaskan, "Nanti detailnya akan kita share ke semua, sebentar lagi. Jadi BPI Danantara memberi arahan kepada DIM untuk melaksanakan investasi demutualisasi."
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan demutualisasi BEI akan mulai berlaku efektif pada kuartal III 2026. Saat ini, OJK sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang menjadi dasar perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola bursa setelah demutualisasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan perubahan struktur kepemilikan BEI yang sebelumnya hanya dimiliki oleh Anggota Bursa Efek kini dapat dimiliki oleh individu maupun badan hukum Indonesia yang bukan anggota bursa.
"Ketentuan ini mencerminkan bahwa sifat bursa efek bukan lagi berdasarkan keanggotaan atau mutual, melainkan bersifat demutual dan berorientasi laba," ujar Hasan.
Hasan menambahkan perubahan ini membuka kemungkinan BEI menjadi perusahaan terbuka di masa depan. Meski begitu, fungsi BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) dan penyedia infrastruktur pasar modal tetap harus dijalankan secara independen dan profesional.
"Peran dan fungsi utamanya sebagai regulator self regulatory organization dan juga sebagai penyedia infrastruktur pasar modal tetap harus dijalankan secara independen, profesional, dan penuh integritas," ujar Hasan.
RPOJK yang disusun mengatur perubahan bentuk hukum dan struktur kepemilikan saham BEI, pemisahan hak kepemilikan dengan hak keanggotaan, tata kelola lembaga, serta pemisahan fungsi regulasi dan pengembangan bisnis. Regulasi juga mencakup pengaturan pengalihan saham, pengendalian risiko operasional dan infrastruktur, serta mekanisme tarif bursa.
Mekanisme perubahan kepemilikan setelah demutualisasi akan dilakukan sesuai keputusan pemegang saham dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow