BGN Proses Pemberhentian 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi karena Pelanggaran Disiplin
Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemberhentian secara tidak hormat terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala BGN Sudaryono pada konferensi pers, Jumat (7/8).
Proses pemberhentian ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan integritas organisasi dan untuk memastikan standar layanan program MBG berjalan sesuai ketentuan. Sudaryono menyebut bahwa ada kasus keracunan berulang yang menjadi salah satu alasan pemberhentian tersebut.
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian," ujar Sudaryono.
Sudaryono menegaskan BGN tidak mentolerir pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas layanan atau membahayakan penerima manfaat. Penegakan disiplin dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan program dan melindungi masyarakat.
Selain itu, BGN juga sedang melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lain yang kebanyakan berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. Semua laporan akan ditelaah secara objektif untuk menemukan akar masalah dan menentukan langkah penyelesaian.
"Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif," kata Sudaryono.
Sudaryono juga menekankan bahwa penegakan disiplin bukan hanya untuk menghukum, melainkan untuk melindungi mayoritas pegawai, mitra, dan relawan yang profesional. Penguatan disiplin sumber daya manusia dianggap fondasi utama dalam membangun tata kelola MBG yang profesional.
Evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keselamatan pangan sebagai prioritas utama.
Informasi ini dilansir dari Detik Health.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow