Investor Fokus pada Aset Kripto Likuid di Tengah Ketidakpastian Kebijakan AS
Investor aset kripto kembali memusatkan transaksi pada aset digital berlikuiditas tinggi seperti Bitcoin, Ethereum, Solana, dan stablecoin USDT di tengah ketidakpastian arah kebijakan moneter Amerika Serikat serta regulasi aset digital global, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Perubahan ini terjadi setelah bank sentral AS (The Federal Reserve) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada kisaran 3,50%-3,75%, sementara pembahasan CLARITY Act di AS masih belum menemui kepastian. Kondisi ini membuat pelaku pasar mengambil sikap wait and see sebelum meningkatkan eksposur ke aset berisiko.
Berdasarkan data internal Bittime pada 6 Agustus 2026, aktivitas perdagangan terkonsentrasi pada USDT, Bitcoin, Ethereum, dan Solana. Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan investor kini lebih selektif dan mengutamakan instrumen dengan likuiditas tinggi.
"Pelaku pasar saat ini masih menunggu kepastian dari berbagai faktor global, termasuk arah kebijakan suku bunga dan perkembangan regulasi aset digital di Amerika Serikat. Dalam kondisi seperti ini, investor umumnya lebih mengutamakan pengelolaan risiko dan memilih aset dengan likuiditas yang kuat," ujar Ryan.
Perkembangan regulasi di Indonesia memberikan sentimen positif bagi prospek industri aset digital jangka panjang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusun Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031 yang mencakup pengembangan tokenisasi aset, stablecoin, penguatan keamanan siber, transaksi over-the-counter (OTC), dan Single Investor Identifier (SID).
Ryan menilai kepastian regulasi menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri aset digital nasional karena dapat mendorong inovasi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap ekosistem aset digital di Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow