Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dilaksanakan di Banyumas
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, dijadwalkan hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026. Ekshumasi dilakukan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait kematian Sutrimo.
Ekshumasi adalah tindakan menggali kembali mayat yang telah dikuburkan untuk keperluan pemeriksaan, seperti autopsi atau pemeriksaan forensik lainnya. Tindakan ini memerlukan izin dari pejabat berwenang, mengingat sensitivitas yang terkait dengan keluarga korban.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, "(Ekshumasi) sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini." Tindakan ini juga didukung oleh Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa ekshumasi ini akan dipimpin oleh Ketua PDFMI Brigjen dr Hastry dan Prof dr Yudi. "Tahapan: ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam," imbuhnya.
Pihak keluarga Sutrimo memutuskan untuk tidak hadir dalam proses ekshumasi. Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyatakan, "Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter.
Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah." Keluarga sudah siap dan memilih untuk menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow