Kejaksaan Bekasi Lelang Honda BeAT 2022 Mulai Rp 3,9 Juta

Smallest Font
Largest Font

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui KPKNL Bekasi melelang satu unit motor Honda BeAT tahun 2022 dengan nilai limit Rp 3,997 juta dan uang jaminan Rp 1,998 juta, dilansir dari Detik Oto.

Proses lelang dilakukan dengan sistem open bidding pada 10 Agustus 2026 dan batas akhir penawaran pukul 09.00 WIB. Uang jaminan harus disetor paling lambat 9 Agustus 2026.

Motor dengan pelat nomor B 5808 KAW ini sudah dilepas status kepemilikannya dan diblokir oleh kepolisian. Pajak kendaraan berlaku dari 13 Desember 2023 hingga 13 Desember 2026, sedangkan STNK berlaku sampai 13 Desember 2027.

Jika memenangkan lelang, pemenang harus mengurus balik nama dan penerbitan STNK baru agar kendaraan legal digunakan di jalan.

Biaya balik nama tercatat sebesar Rp 1.697.800 yang terdiri dari PKB pokok Rp 772.500, denda PKB Rp 133.900, opsen PKB pokok Rp 510.000, opsen denda PKB Rp 88.400, SWDKLLJ pokok Rp 105.000, dan denda SWDKLLJ Rp 88.000.

Selain itu, ada biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp 100 ribu dan pelat nomor Rp 60 ribu, sehingga total biaya balik nama diperkirakan Rp 1.857.800.

Peserta lelang yang ditetapkan sebagai pemenang wajib melunasi harga lelang serta bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Jika tidak melunasi, peserta dianggap wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara. Lelang dilakukan dalam kondisi 'as is' dengan segala kekurangan, dan peserta bertanggung jawab atas kondisi barang yang dibeli.

Barang lelang harus diambil paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan. Jika tidak diambil sesuai waktu, bukan tanggung jawab panitia lelang.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow