Kominfo Beri Teguran ke YouTube atas Konten Eksploitasi Anak

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube terkait konten siaran langsung YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga mempromosikan produk rokok elektronik dengan melibatkan anak di bawah umur.

Teguran ini menegaskan bahwa anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, "Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak."

Kominfo meminta YouTube untuk meninjau dan menindak konten tersebut serta memperkuat moderasi proaktif. YouTube diberi waktu tiga hari untuk menindaklanjuti teguran ini. Namun, hingga kini belum ada kepastian sanksi yang diberikan kepada kanal Bigmo.

Kasus serupa bukan hal baru di YouTube. Platform ini sebelumnya telah memblokir permanen beberapa kreator populer karena kasus eksploitasi anak, pelecehan, ujaran kebencian, dan misinformasi berbahaya, seperti yang dilansir dari Detik iNET.

Ruby Franke, yang dikenal lewat kanal keluarga 8 Passengers, pernah memiliki jutaan subscriber sebelum kanalnya dihapus akibat kasus penganiayaan anak dan proses hukum pidana yang menyertainya.

Michael dan Heather Martin, kreator kanal DaddyOFive, juga mengalami hal serupa karena konten prank yang dinilai mengandung pelecehan mental dan fisik terhadap anak, yang menyebabkan penutupan kanal tersebut dan kanal penggantinya, FamilyOFive.

YouTube menghapus kanal utama dan sejumlah kanal terkait Andrew Tate pada Agustus 2022 karena pelanggaran berulang terhadap Pedoman Komunitas, termasuk ujaran kebencian.

Kanal InfoWars milik Alex Jones ditutup pada Agustus 2018 karena pelanggaran berulang berupa ujaran kebencian, pelecehan, dan penyebaran teori konspirasi terkait penembakan massal di Sandy Hook.

LeafyIsHere, atau Calvin Lee Vail, juga dihapus secara permanen pada Agustus 2020 karena pelanggaran kebijakan pelecehan dan perundungan siber, serta upayanya menggunakan kanal lain juga ditindak oleh YouTube.

Dua kanal utama milik Sneako ditutup pada Oktober 2022 karena pelanggaran berulang dan kontennya yang kontroversial terkait ujaran kebencian dan penyebaran informasi menyesatkan.

Musisi dan YouTuber Austin Jones diblokir setelah terungkap mengeksploitasi penggemar di bawah umur secara seksual, yang berujung pada hukuman penjara dan penghapusan kanal serta konten terkait oleh YouTube.

YouTube menerapkan kebijakan tegas terhadap konten yang membahayakan anak, pelecehan, ujaran kebencian, dan misinformasi berbahaya. Pelanggaran berat atau berulang dapat menyebabkan penghentian kanal secara permanen, dan kreator yang terkena sanksi dilarang membuat kanal baru.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow