KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK melakukan penggeledahan di 15 lokasi terkait kasus pemerasan Bupati Pemalang non aktif, Anom Widiyantoro, pada pekan lalu, sejak Rabu (5/8) sampai Sabtu (8/8), di beberapa daerah seperti Pemalang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang, dilansir dari Detikcom.
Lokasi penggeledahan meliputi sepuluh rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang. KPK menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan rekaman CCTV dari hotel di Magelang.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, "Bahwa sejak hari Rabu hingga Sabtu (5-8/8), Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud."
Ia menambahkan, "Penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen diantaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik."
"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," ujar Budi Prasetyo.
KPK sebelumnya menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka pemerasan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta. Dalam OTT tersebut, 21 orang diamankan termasuk Bupati Anom.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, "Ini rangkaian yang di Jakarta, Bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel, tapi nanti pihak-pihak yang bersama Bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya."
Dalam penggeledahan dan OTT, KPK menemukan sejumlah uang dalam mobil Anom yang dibawa ke Jakarta serta uang lain di rumah media dan rumah pemenangan Bupati saat pilkada. KPK membuka kemungkinan pengembangan kasus ke arah gratifikasi.
Achmad Taufik menjelaskan, "Kami juga menemukan uang-uang lain yang juga ada di mobil yang dibawa Bupati ke Jakarta. Kemudian ada uang yang kita temukan juga di rumah media, rumah pemenangan Bupati pada saat pilkada."
KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 2,7 miliar, termasuk buku rekening atas nama Mohamad Haris yang diduga sebagai rekening penampung Rp 670 juta dan satu koper berisi uang tunai Rp 451 juta yang ditemukan di mobil Anom Widiyantoro di Jakarta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow