LPEM FEB UI Ungkap Tren Overeducation Lulusan S1 di Indonesia
Laporan dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyoroti fenomena overeducation yang dialami oleh para lulusan sarjana di Indonesia.
Fenomena overeducation terjadi ketika lulusan perguruan tinggi bekerja pada posisi yang tidak sesuai dengan tingkat pendidikan yang mereka miliki. Kondisi ini menjadi penting dikaji, terutama dalam konteks perluasan akses pendidikan tinggi melalui pembukaan universitas baru.
Data yang dianalisis menggunakan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 memperlihatkan lebih dari 8 juta lulusan minimal S1 yang bekerja di bidang yang dikategorikan di bawah kompetensi pendidikan mereka berdasarkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI).
KBJI mengelompokkan pekerjaan berdasarkan jenis tugas dan tingkat keterampilan. Untuk lulusan S1, pekerjaan yang sesuai adalah sebagai manajer atau tenaga profesional (KBJI 1 dan 2). Namun, lulusan yang bekerja di KBJI 3 sampai 9 dianggap overeducated.
Distribusi lulusan S1 yang bekerja di luar tingkat pendidikan yang sesuai terbagi sebagai berikut: tenaga tata usaha (31%), tenaga usaha jasa dan penjualan (29,6%), teknisi dan asisten profesional (17,7%), pekerja terampil pertanian, kehutanan, dan perikanan (6,5%), pekerja pengolahan dan kerajinan (6,1%), pekerja kasar (5%), serta operator dan perakit mesin (4,1%).
Konsentrasi lulusan di sektor tata usaha dan jasa bisa mengindikasikan kebutuhan keterampilan digital dan koordinasi, atau juga fenomena inflasi kualifikasi di mana gelar sarjana digunakan sebagai syarat administratif lebih dari kebutuhan kompetensi pekerjaan.
Selain itu, sebagian lulusan yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tercatat sebagai pekerja terampil bukan profesional menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dan jenis pekerjaan yang dijalani.
Laporan ini menegaskan bahwa penambahan jumlah perguruan tinggi dan lulusan tidak selalu diikuti dengan pertumbuhan lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, perluasan pendidikan tinggi harus diiringi oleh perencanaan yang mempertimbangkan kebutuhan pasar kerja dan kemampuan menyerap lulusan.
Ketidaksesuaian ini dapat menyebabkan waktu tunggu kerja yang lebih lama, persaingan yang ketat, serta pekerjaan yang tidak sepadan dengan tingkat pendidikan, meskipun akses pendidikan semakin meningkat.
Laporan dari LPEM FEB UI ini menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari jumlah institusi dan lulusan, tetapi juga dari kemampuan lulusan untuk memperoleh pekerjaan yang produktif dan sesuai dengan keterampilan yang diperoleh selama studi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow