Menkeu Salurkan Rp 20,5 Triliun ke 490 Pemda Alami Kesulitan Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan akan mengalokasikan dana sebesar Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan. Dana ini disalurkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Purbaya, dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran gaji pegawai ASN dan PPPK di daerah. Proses pencairan ditargetkan selesai paling lambat minggu depan.
"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk ke saya itu jumlahnya Rp 20,5 triliun dibagi ke 490 daerah," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Dia menambahkan, "Jadi kita expect akan dicairkan paling lambat, harusnya sih akhir minggu ini, tapi paling lambat minggu depan kan ada prosesnya ya. Dengan bantuan ini diharapkan tadi pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji dan pegawai ASN daerah juga termasuk PPPK-nya di pemda daerah."
Purbaya juga memastikan dana yang disalurkan cukup berdasarkan perhitungan dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, jika masih diperlukan, pemerintah pusat mungkin akan menambah dana lagi di masa mendatang.
"Nanti kita lihat terus ke depan seperti apa, kalau mungkin masih kurang, mungkin kita harus pertimbangkan lagi. Jadi harusnya daerah kondisinya akan lebih baik di minggu-minggu ke depan," ujarnya.
Saat ditanya tentang sumber anggaran, Purbaya menjelaskan dana tersebut diambil dari anggaran yang belum terpakai dengan pengelolaan fleksibel tanpa mengganggu program kementerian atau lembaga lain.
"Tapi gini itu cara kita manage uang. Ada kita geser sana-sini, pos mananya itu amat fleksibel. Jadi anda nggak perlu tau yang mana yang kita pake.
Tapi uangnya ada gitu. Tentunya ada yang dikurangi sedikit. Tapi dampak ke program pemerintahan lembaga pasti hampir insignificant karena ini bukan diambil dari pos kementerian/lembaga," jelas Purbaya.
Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan besaran dana tambahan disesuaikan dengan kekurangan anggaran di tiap daerah, terutama untuk menutupi gap antara APBD dan kebutuhan riil termasuk pembayaran gaji.
"Terkait dengan proporsinya itu sesuai dengan kondisi keuangan dari masing-masing daerah. Jadi memang kekurangan itu berbeda-beda tiap daerah. Nah itulah yang kita coba tutup gap-nya sehingga nanti bisa memenuhi persyaratannya," ujar Nufransa.
Informasi ini dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow