Menteri Keuangan Tambah Penempatan Dana SAL Rp70 Triliun di Himbara hingga Juli 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan likuiditas dari dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp70 triliun ke Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) hingga Juli 2027, menciptakan ketidakpastian bagi sektor perbankan, dilansir dari Bloombergtechnoz.
Kementerian Keuangan mencatat dana SAL yang mengendap di Himbara hingga 29 Juni 2026 sebesar Rp381 triliun. Jatuh tempo penempatan dana SAL sebesar Rp281 triliun yang awalnya Desember 2026 diperpanjang menjadi Juli 2027. Selain itu, Rp100 triliun berstatus dana siaga yang bisa ditarik kapan saja sehingga total SAL di perbankan mencapai Rp451 triliun.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pola pengelolaan SAL yang berubah-ubah dalam jangka pendek menimbulkan ketidakpastian bagi perbankan. Ia menjelaskan, "Persoalan yang lebih mendasar adalah pola pengelolaan SAL yang masih berubah mengikuti kondisi jangka pendek. Penempatan dana, penarikan, lalu penambahan kembali dalam waktu relatif singkat menciptakan ketidakpastian bagi perbankan."
Yusuf menambahkan kepastian sumber pendanaan penting karena keputusan kredit biasanya dibuat dengan horizon menengah hingga panjang. "Ketika bank melihat dana pemerintah berpotensi berubah sewaktu-waktu, mereka cenderung mempertahankan likuiditas daripada meningkatkan penyaluran kredit," ujarnya.
Menurut Yusuf, kebijakan ini juga menipiskan batas antara pengelolaan kas negara dan kebijakan moneter karena perpindahan SAL ke perbankan menambah likuiditas sistem di luar instrumen operasi pasar terbuka Bank Indonesia. Namun, dampak positif bisa tercapai jika koordinasi antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan OJK kuat.
Yusuf menilai akan lebih baik jika pemerintah memiliki kerangka penempatan SAL yang lebih terstruktur, transparan, dan dapat diprediksi agar perbankan memiliki kepastian dalam strategi pendanaan dan ekspansi kredit.
Meski indikator likuiditas agregat dari BI dan OJK relatif longgar, Yusuf menjelaskan tidak semua bank memiliki ruang pendanaan memadai. Kebijakan ini memindahkan sebagian kas pemerintah dari Rekening Kas Umum Negara di BI ke perbankan, menambah sumber dana bank dan menurunkan biaya pendanaan.
Bagi Himbara, tambahan likuiditas ini bisa membuat rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga lebih longgar dan membuka peluang menurunkan suku bunga kredit pada segmen tertentu. "Namun manfaat tersebut baru akan optimal jika dana benar-benar disalurkan menjadi kredit produktif, bukan hanya disimpan sebagai cadangan likuiditas," jelas Yusuf.
Dari sisi Himbara, penempatan dana tidak menjadi beban besar karena pemerintah hanya meminta imbal hasil sekitar 80% dari BI Rate. Tantangan utama adalah kepastian pendanaan. "Perpanjangan tenor hingga Juli 2027 memang mengurangi ketidakpastian, tetapi bank tetap membutuhkan keyakinan bahwa skema ini konsisten agar lebih berani mempercepat ekspansi kredit," tambahnya.
Purbaya sebelumnya menyatakan akan menambah penempatan SAL di Himbara sebesar Rp70 triliun secara bertahap hingga pekan depan, memperpanjang penempatan SAL dari Desember 2026 ke Juli 2027. "Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan. Supaya mereka leluasa menyalurkan kredit dan uang itu dan yang Rp100 triliun sampai akhir tahun.
Saya juga bilang ke mereka, siang ini saya inject Rp40 triliun tambahan. Minggu depan saya tambah lagi Rp30 triliun. Jadi kira-kira total di sistem perbankan orang perintah hampir Rp400 triliun," jelas Purbaya di Kemenkeu, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menyebut perbankan sempat ragu soal penarikan dana SAL pada Desember 2026 yang memengaruhi perilaku penyaluran kredit. "Kayaknya bank itu ragu, uang saya yang SAL itu akan diambil atau nggak sampai akhir tahun. Sehingga mempengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit. Jadi saya bilang ke mereka, saya akan berpanjang," ujarnya.
Alasan pemerintah memperpanjang dana SAL adalah untuk menambah likuiditas sistem perbankan agar pertumbuhan ekonomi berjalan lebih cepat. Purbaya mengaku sempat enggan memperpanjang dana SAL, tapi melihat dampaknya yang serius, pemerintah membantu sistem perbankan.
Mengenai tambahan dana Rp70 triliun, Purbaya menyebut Bank Tabungan Negara dan Bank Syariah Indonesia mendapatkan Rp10 triliun, sementara Bank Mandiri, BNI, dan BRI memperoleh porsi sama sebesar Rp50 triliun. "Share-nya sama seperti sebelumnya. Jadi Rp70 dalam seminggu ini. BTN sama BSI [Rp10 triliun], yang tiga kayaknya, yang tiga besar sama share-nya.Nanti yang dua itu lebih kecil sedikit," tutup Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow