OJK Beri Kesempatan Danantara Miliki Saham Lebih di BEI

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi Danantara untuk memiliki porsi saham signifikan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk melampaui batas maksimum yang ditetapkan dalam skema demutualisasi, jika memenuhi kriteria tertentu pada Senin (10/8/2026), dilansir dari Bloombergtechnoz.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa secara prinsip ada batas maksimum kepemilikan saham yang berlaku umum. Namun, ada ruang bagi investor tertentu untuk memiliki porsi lebih besar melalui mekanisme persetujuan khusus.

"Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak tertentu yang memenuhi persyaratan sebagai mitra strategis, termasuk representasi lembaga negara, dapat memiliki kepemilikan saham melebihi batas maksimum dengan persetujuan OJK," ujar Hasan di Gedung BEI Jakarta.

Hasan menegaskan fleksibilitas ini diberikan kepada pihak yang dinilai sebagai mitra strategis dan mampu memberikan nilai tambah untuk pengembangan bursa, termasuk modernisasi dan akses ke jaringan global.

Persetujuan OJK tidak diberikan secara otomatis. OJK akan meminta rencana bisnis yang jelas dari calon investor, termasuk tujuan kepemilikan saham besar dan kontribusi terhadap pengembangan industri pasar modal.

Selain itu, investor strategis harus mampu memperkuat kapasitas bursa, seperti membuka peluang kerja sama dengan bursa regional maupun global.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow