Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian untuk Atasi Masalah Agraria
Pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk menangani permasalahan agraria yang masih sering muncul di lapangan, menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, pada 11 Agustus 2026.
Tim ini akan mengklaster setiap permasalahan agraria secara spesifik agar dapat segera dicari solusi. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan masuk dalam tim tersebut sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah.
"Kesimpulannya kita akan ketemu lagi, kan. Hari ini masalah apa namanya? Agraria ya, masalah pertanahan. Jadi, kami menyepakati nanti kami dari pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian," ujar Prasetyo Hadi.
Prasetyo menambahkan bahwa target tim ini adalah mengklaster semua masalah agraria untuk segera menemukan jalan keluarnya.
"Tadi ada beberapa kementerian yang kemudian dalam rapat juga akan dimasukkan ya sebagai tambahan, salah satunya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu, untuk masuk dalam satu tim. Yang kemudian nanti targetnya secepatnya untuk mengklaster semua permasalahan agraria kita untuk dicarikan segera jalan keluarnya, gitu," ungkapnya.
Menurut Prasetyo, terdapat sekitar 73 ribu hektare lahan yang sudah dimanfaatkan sebagai sawah, tetapi status tanahnya masih tercatat sebagai kawasan hutan. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat oleh tim lintas kementerian.
"Misalnya contoh sawah gitu ya, yang sekarang tadi disampaikan atau dilaporkan yang dirapatin ini ya, kurang lebih ada 73.000 hektar misalnya dalam bentuk sudah sawah, yang itu masih status tanahnya bisa masuk kawasan hutan misalnya," kata Prasetyo Hadi.
"Nah, ini kan jenis yang mungkin bisa diselesaikan dengan lebih cepat, kan gitu," tambahnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow