Pemerintah Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Digital Melalui Aplikasi SATU SEHAT

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mempermudah proses pengurusan akta kelahiran anak dengan layanan digital melalui aplikasi SATU SEHAT, sebagai bagian digitalisasi administrasi kependudukan, dilansir dari Bloombergtechnoz. Orang tua wajib mengurus akta kelahiran paling lambat 60 hari setelah kelahiran anak, dan bayi baru lahir harus didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah lahir. Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang bukan hanya mencatat identitas anak, tapi juga digunakan dalam pembuatan Kartu Keluarga, pendaftaran BPJS, dan proses pendidikan anak.

Proses digital dimulai dengan mengunduh aplikasi SATU SEHAT, kemudian orang tua melengkapi data dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan dalam aplikasi tersebut.

Setelah dokumen diterima, Dukcapil akan memproses penerbitan akta kelahiran dan mengirimkan dokumen melalui SIAK Online ke email orang tua serta fasilitas kesehatan terkait. Orang tua dapat membuka akta kelahiran digital menggunakan QR Code yang terkirim melalui email. Bagi yang tidak memiliki email, dokumen dapat diambil langsung di fasilitas pelayanan kesehatan.

Digitalisasi ini memberikan kemudahan agar orang tua tidak harus selalu datang ke kantor Dukcapil atau kelurahan untuk mengajukan dokumen kelahiran. Meski pengajuan dilakukan secara digital, orang tua tetap perlu memastikan data dan dokumen yang diberikan benar agar dokumen yang diterbitkan sesuai dan tidak bermasalah.

Pengurusan akta kelahiran tepat waktu membantu memastikan identitas anak tercatat resmi dalam sistem administrasi kependudukan dan mempermudah pengurusan dokumen lain di masa depan.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed