Polda Metro Jaya Tangkap Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras di Tanah Abang
Tim Patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda yang membawa 530 butir obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada dini hari Minggu (16/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Penangkapan dilakukan setelah personel menerima informasi masyarakat saat melakukan patroli di titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan, "Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 29 strip berisi 290 butir tramadol dan 24 strip berisi 240 butir trihexyphenidyl."
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor dan dokumen kendaraan yang dibawa pelaku. Pemuda tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Henik menambahkan, "Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami. Personel di lapangan diarahkan melakukan pencegahan secara humanis, tetapi tetap tegas apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum."
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atau mengedarkan obat keras tanpa hak dan tanpa resep dokter.
"Obat keras harus digunakan sesuai resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Kami juga mengajak para orang tua mengawasi pergaulan anak-anak. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan obat-obatan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110," ujar Budi.
Patroli selain di Tanah Abang juga menyasar kawasan Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Cempaka Putih, Green Pramuka, Matraman, Tugu Proklamasi, Taman Suropati, Bundaran HI, hingga kawasan Monas. Situasi selama patroli terpantau aman dan kondusif.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow