Presiden Prabowo Tingkatkan LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah

Smallest Font
Largest Font

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana peningkatan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah untuk memperkuat konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut Prabowo, selama ini banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membeli barang yang sama secara terpisah dengan harga yang berbeda, sehingga melemahkan daya tawar negara. Ia mengajukan permohonan dukungan kepada DPR RI agar rencana ini dapat terealisasi.

"Karena itu saya melaporkan di sini, Pemerintah akan segera mengonsolidasikan seluruh pengadaan barang dan jasa yang serupa. Kita akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah dan untuk itu kita mohon dukungan Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati," ujar Prabowo dalam penyampaian keterangan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menambahkan, "Tidak masuk akal berbagai badan, berbagai K/L, berbagai Pemerintah Daerah membeli barang yang sama dengan harga yang berbeda-beda bahkan harga yang lebih tinggi dari yang bisa kita capai."

Data LKPP menunjukkan bahwa konsolidasi pengadaan pemerintah daerah telah menghasilkan efisiensi sebesar 20,86% pada 2025 dan diperkirakan meningkat menjadi 25,43% pada 2026.

Prabowo mengungkapkan, konsolidasi pengadaan, penggunaan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta penerapan praktik terbaik berpotensi menghasilkan efisiensi hingga 30% dari total belanja pengadaan yang mencapai Rp 1.200 triliun. Potensi efisiensi ini setara dengan Rp 360 triliun per tahun.

"Kita bisa bayangkan, US$ 20 miliar. Ini bukan angka yang kecil. Kita bisa berbuat sangat banyak dengan Rp 360 triliun dan ini adalah di tangan kita," kata Prabowo.

Ia memberikan contoh pengadaan layar pintar interaktif (interactive flat panel/IFP). Sebelumnya, pemerintah daerah membeli IFP secara terpisah dengan harga sekitar Rp 150 juta per unit. Namun setelah dikonsolidasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, harga yang didapat menjadi Rp 26 juta per unit, sudah termasuk ongkos kirim dan pemasangan hingga ke daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).

"Ini penghematan hampir 6 kali. 6 kali penghematan. Ini riil. Rp 150 juta kita beli dengan harga 26 juta termasuk ongkos kirim dan ongkos pasang sampai ke tempat terpencil, terluar, dan tertinggal," tambah Prabowo.

Informasi ini dilansir dari Detik Finance.

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow