Puan Maharani Soroti Sikap Nakes Tak Berempati pada Pasien BPJS
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dugaan sikap tidak berempati sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan yang menjadi sorotan publik, menekankan perlunya evaluasi sistem pelayanan kesehatan nasional, Jumat (7/8/2026).
Kasus ini bermula dari unggahan pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, pada 22 Juli 2026 yang mengaku menunggu delapan jam untuk kamar rawat inap. Unggahan ini viral dan memicu komentar menghina dari diduga tenaga kesehatan. Yurizal meninggal pada 31 Juli 2026, menurut keluarga, dilansir dari Detikcom.
Puan menyayangkan respons tenaga kesehatan yang dinilai kurang empati dan menegaskan pelayanan kesehatan harus mengedepankan kemanusiaan.
"Pelayanan kesehatan jangan sampai kehilangan empati, karena ini menyangkut kemanusiaan dan sistem pelayanan publik. Tenaga kesehatan harus berempati kepada pasien, termasuk pasien BPJS," ujar Puan.
Selain etika, lambatnya penanganan rumah sakit juga menjadi perhatian serius. Puan mendorong perbaikan sistem kesehatan nasional agar pasien tidak merasa ditinggalkan.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan," tambahnya.
Menurut Puan, insiden antrean panjang serta komentar merendahkan martabat pasien melewati batas kewajaran dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan negara.
"Peristiwa ini menyentuh hal yang paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa Negara akan hadir ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan," kata Puan.
Keterlambatan layanan dan cercaan dari oknum pelayan publik mencoreng citra profesi kesehatan dan membawa risiko besar bagi pelayanan kesehatan nasional.
"Ini juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional," ucap perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu.
Puan mendesak pemerintah menjadikan insiden ini sebagai momentum perbaikan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh, termasuk kapasitas fasilitas dan budaya pelayanan yang setara bagi semua pasien.
"Pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari tenaga medis, tempat tidur, maupun pembiayaan JKN, tapi juga kemampuan sistem memastikan setiap pasien diperlakukan cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang," paparnya.
Manajemen alokasi ranjang pasien gawat darurat harus diperbaiki melalui teknologi informasi yang terintegrasi secara nasional agar pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian saat membutuhkan perawatan segera.
"Termasuk memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera," ujar Puan.
Standar budaya layanan yang mengedepankan kemanusiaan dan penghormatan perlu evaluasi berkala, sama penting dengan standar prosedur medis harian.
"Karena dalam profesi pelayanan publik seperti di fasilitas kesehatan, pendekatan personal dan sistem layanan sama pentingnya dengan standar klinis," jelas Puan.
Terkait tindakan bullying online, Puan mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pemerintah menindak tegas pelanggaran etik tersebut dengan investigasi yang transparan meskipun pelaku telah meminta maaf.
"Perlu ada investigasi lebih mendalam, apakah ada dampak dari pasien karena di-bully di media sosial. Dan harus ada penyelidikan terhadap pelaku untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa profesi di sektor layanan kesehatan memiliki mekanisme koreksi yang tegas," terangnya.
IDI sebelumnya mengumumkan rencana pengusutan tuntas para oknum tenaga medis yang terlibat. Penegakan kode etik harus selaras dengan tanggung jawab moral pelaku.
"Permintaan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral, namun negara tetap perlu memastikan setiap pelanggaran etika yang merendahkan martabat pasien ditindaklanjuti melalui pembinaan maupun penegakan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Puan.
Puan menegaskan bahwa kualitas layanan kesehatan mencerminkan wajah birokrasi pemerintahan. Negara harus memastikan perlindungan dan pertolongan maksimal dapat diakses siapa saja.
"Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan harapan ketika mencari pertolongan medis. Negara harus memastikan setiap orang yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh pelayanan yang cepat, bermartabat, dan penuh empati," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow