IDI Tanggapi Dugaan Pelanggaran Etik Dokter Soal Pasien BPJS Meninggal

Smallest Font
Largest Font

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang viral karena mengeluhkan harus menunggu kamar rawat inap delapan jam dan mendapat komentar menghina di media sosial, dilansir dari Detik Health.

Wakil Ketua Umum PB IDI dr Wiweka menyatakan pihaknya turut berduka cita kepada keluarga almarhum dan menaruh perhatian serius pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dokter terkait komentar tersebut.

Menurut dr Wiweka, tenaga kesehatan boleh menggunakan media sosial untuk edukasi, bukan untuk menghina pasien, promosi diri, atau produk tertentu. IDI telah menginstruksikan pengurus wilayah memanggil dokter yang diduga melanggar untuk klarifikasi dan pembinaan.

"Pertama tentunya kami dari IDI mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya pasien yang lagi viral tersebut. Semoga amal baiknya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar dr Wiweka.

"Kami concern terhadap permasalahan etik ini karena memang dalam keilmuannya tenaga kesehatan itu boleh bermedia sosial, tetapi sifatnya edukasi. Bukan untuk promosi diri, promosi produk, ataupun menghujat," tambahnya.

Penanganan kasus akan dilanjutkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dengan proses klarifikasi terlebih dahulu sebelum persidangan etik dilakukan. Tingkat pelanggaran etik akan dinilai dan sanksi diberikan sesuai hasil majelis.

"Ini akan diselesaikan oleh MKEK. Kalau memang ada indikasi kesalahan, sebelum dilakukan persidangan kami akan melakukan pemanggilan sejawat untuk klarifikasi atau tabayyun. Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya," tutur dr Wiweka.

"Ada yang bersifat ringan, sedang, berat, sampai sangat berat. Tentunya sanksi dalam rangka pembinaan terhadap profesi dokter tersebut, tergantung hasil penilaian dari majelis etik," pungkasnya.

Sebelumnya, unggahan viral di media sosial mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap setelah menunggu delapan jam. Komentar sejumlah akun diduga dokter dinilai tidak empati dan merundung pasien.

Dokter Beni Christian Sihombing dari RSUD Ruteng, NTT, memberikan komentar yang menyebut keterbatasan ruang perawatan rumah sakit dan ruang jenazah selalu tersedia.

"Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak. BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri.

Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," kata dokter Beni.

Setelah mendapat kecaman, dokter Beni menyampaikan permintaan maaf terbuka dan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal. Ia siap menerima konsekuensi hukum dan sanksi dari IDI dan MKEK.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan," ujar dokter Beni.

"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara, itu tidak, tidak akan. Dan saya juga siap menerima konsekuensi dari Rumah Sakit, dari IDI, MKEK, pengadilan ataupun instansi lain," tambahnya.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: health.detik.com without altering the facts of the original article.
Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed