Tiga Pelaku Ditangkap atas Pembakaran Burung Hantu di Manggarai Barat

Smallest Font
Largest Font

Tiga pria di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, ditangkap atas pembakaran burung hantu secara hidup-hidup yang terjadi pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, dilansir dari Detikcom.

Pembakaran ini viral setelah salah satu pelaku mengunggah video ke akun Facebook pada 8 Agustus 2026 pagi, yang kemudian mendapat kecaman luas dari masyarakat. Video itu juga diunggah ulang oleh akun edukasi satwa pada 11 Agustus hingga menjadi perhatian nasional.

Dalam video tersebut, tampak pelaku merentangkan sayap burung hantu di depan api unggun, kemudian memukuli kepala burung itu hingga kesakitan sebelum membakarnya hidup-hidup.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menyatakan, "Tim URC Resmob Komodo mengamankan tiga orang pria terduga pelaku aksi keji pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup. Penindakan tegas ini dilakukan setelah rekaman video aksi tersebut mendadak viral dan memicu kecaman luas masyarakat di media sosial."

Ketiga pelaku yang ditangkap pada 11 Agustus 2026 sore adalah GJ (30) sebagai eksekutor penangkapan dan pemukulan burung hantu, SB (41) sebagai perekam video dan pemilik akun media sosial, serta VJ (25) sebagai eksekutor pembakaran satwa.

Lufthi menambahkan, "Ketiganya merupakan warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat."

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow