Tim Gabungan Serbu Kapal Berbendera Tanzania Bawa 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan

Smallest Font
Largest Font

Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, dan TNI AL menyergap kapal berbendera Tanzania yang hendak menyelundupkan 1,3 ton ketamin di perairan Bintan, Kamis (6/8), dilansir dari Detikcom.

Kapal MV King Sun, yang awalnya merupakan kapal penangkap ikan bernama Chin Cun No. 12 berbendera Vanuatu, kini beroperasi sebagai kapal kargo berbendera Tanzania dengan nama tersebut.

Penindakan dilakukan Satgas Patroli Laut Bea Cukai bersama KRI Kerambit-627 di utara Berakit, Bintan, berawal dari intelijen internasional yang diterima DJBC dari Thailand pada Mei 2026 dan diperkuat data intelijen dari Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri awal Agustus 2026.

Setelah dihentikan, kapal bersama seluruh awak dikawal ke Dermaga Kodaeral IV Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Jumat (7/8), tim gabungan mengungkap modus pelaku yang menyembunyikan ketamin dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal.

Petugas mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh Cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Pengujian menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.

Delapan anak buah kapal ditangkap, terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar: KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).

Semua barang bukti dan tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rincian pengungkapan akan dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8).

Follow pdamtirtasukapura.co.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed